Hindari Penyimpangan, Kejari Mamuju Kawal Penggunaan Dana Desa

Ilustrasi. Warga bergotong-royong meratakan material rigid beton untuk jalan lingkungan. Foto: Dokumentasi CDN

MAMUJU – Kejaksaan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat, mengawal penggunaan dana desa di dua kabupaten, yakni Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamuju.

“Kami akan terus mengawal penggunaan dana desa di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah agar digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Andi Muhammad Hamka, Senin.

Ia menyatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh kepala desa di daerah itu agar setiap melakukan program kerja terlebih dahalu meminta masukan kepala lingkungan, ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat agar dana bisa secara efektif sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masyarakat.

“Seluruh dana desa di Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah sudah terlaksana dengan baik. Saya sudah memberikan arahan kepada seluruh kepala desa agar memanfaatkan dana desa itu sesuai peruntukannya,” kata Andi Muh Hamka.

Ia mengakui, telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dana desa tersebut.

Namun, setelah melakukan penelusuran, tidak ditemukan adanya bukti penyimpangan dari penggunaan dana desa itu.

Laporan yang masuk terkait dengan dugaan penyimpangan dana desa itu ada. Akan tetapi, setelah ditindaklanjuti, tidak cukup indikasi.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa itu.

“Jika ada bukti, tentu akan kami tindak lanjuti dengan memperoses pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan,” kata Andi Muh Hamka.

Begitu pula, kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, sejauh ini menurut Andi Muh Hamka belum ada alat bukti yang kuat.

Ia mengapresiasi masyarakat yang melaporkan jika mengetahui adanya penyimpangan anggaran.

Lihat juga...