HNSI Medan Dukung Larangan Kapal Asing Beroperasi
MEDAN – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, tetap mendukung pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tetap melarang kapal nelayan asing beroperasi menangkap ikan di perairan Indonesia.
“Kapal ikan asing yang ketahuan mengambil ikan, harus diproses secara hukum dan ditenggelamkan,” kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli di Medan, Sabtu.
Kapal penangkap ikan ilegal tersebut, menurut dia, jangan sampai memasuki wilayah perairan Indonesia, dan petugas TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan institusi terkait harus bertindak tegas.
“Meski selama ini KKP telah banyak menenggelamkan atau ‘meledakkan’ kapal asing yang mencuri ikan,” ujar Nazli.
Ia mengatakan, hingga saat ini masih saja ada kapal asing yang coba- coba secara sembunyi memasuki perairan Indonesi tanpa izin menangkap ikan.
Hal tersebut merupakan pelanggaran hukum berat, dan tidak boleh dibiarkan. “Kapal nelayan asing yang nakal itu, harus disikat habis dan tidak perlu diberikan pengampunan, karena telah melanggar Kedaulatan Indonesia,” ucap dia.
Nazli menambahkan, kapal ikan dari negara asing itu, juga memiliki peralatan penangkap ikan yang serba canggih dan juga tidak ramah lingkungan.
Seluruh kapal ikan yang melakukan pelanggaran hukum harus diamankan, sehingga dapat membuat efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.
Kepada Satgas KKP, TNI -AL dan institusi penegak hukum lainnya tetap secara tegas menegakkan hukum terhadap kapal-kapal dari negara asing yang memasuki perairan Indonesia secara ilegal.
“Penertiban terhadap kapal nelayan asing tersebut harus gencar dilaksanakan dan jangan dihentikan, karena hal tersebut akan merugikan Indonesia,” kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu. (Ant)