Izin Tinggal WNA, Imigrasi Ambon Persiapkan Operasi Gabungan

Ilustrasi - Suasana di kantor imigrasi - Dok CDN

AMBON – Kantor Imigrasi Kelas I Ambon saat ini sedang mengirimkan tim ke Namlea, Kabupaten Pulau Buru dalam rangka menjajaki operasi gabungan terkait warga negara asing (WNA) yang masuk ke daerah itu.

“Kami sedang mengirim Tim ke Pulau Buru untuk menjajaki operasi gabungan, kebetulan di Imigrasi Ambon sudah mempunyai Timpora (tim pengawasan orang asing),” kata Kepala Kantor Imigrasi Ambon, Mas Budi di Ambon, Sabtu.

Jadi nanti kita lihat apakah operasi gabungan ini di mulai dari Ambon atau Pulau Buru, tetapi kalau mulai dari Ambon paling tidak sasarannya hanya di hotel-hotel atau tempat-tempat hiburan, sebab di Kota Ambon sendiri tidak ada industri atau pertambangan yang pekerjanya orang asing.

Karena itu Timpora yang ada di Namlea sekarang ini, sementara melakukan pendekatan dengan pihak Polres, kemudian Kesbangpol setempat kira-kira situasi dan kondisi di Gunung Botak terkait tambang emas seperti apa.

“Memang sepengetahuan kita ada dua perusahaan yang wilayah kerjanya di kawasan Gunung Botak yang mempergunakan tenaga kerja asing, jadi perlu diselidiki juga,” ujarnya.

Karena itu, Timpora ini sedang melakukan koordinasi mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan terkait pengawasan orang asing.

Mas Budi mengatakan, sekarang sudah menjadi isu nasional, warga negara asing asal Cina memiliki surat izin tinggal kunjungan dengan maksud akan bekerja. Tetapi berkepanjangan dengan alasan uji coba.

Itu pernah terjadi di Imigrasi Ambon, beberapa waktu lalu. Satu orang warga negara Cina yang memiliki izin tinggal kunjungan. Informasi yang disampaikan, saat ini perusahaan tempat dia bekerja sedang mengajukan izin kerja ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta. Karena itu dari Dirjen Keimigrasian meminta cobalah memperketat pengawasan orang asing di daerah ini.

Lihat juga...