Jaksa Masuk Pasar, Beri Konsultasi Hukum Gratis
BATUSANGKAR – Program Jaksa Masuk Pasar, yang dicanangkan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Sumatera Barat, menyediakan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, M Fatria mengatakan, melalui program tersebut, masyarakat Tanah Datar dapat berkonsultasi persoalan hukum secara cuma-cuma di Pasar Batusangkar. “Untuk sementara kami memberikan pelayanan gratis, dan masyarakat dapat berkonsultasi tentang segala persoalan, seperti tentang tanah, peceraian dan lain sebagainya,” ungkapnya, Kamis (13/9/2018).
Program tersebut, dilakukan di Pasar Batusangkar, setiap hari Kamis. Program Jaksa Masuk Pasar, akan dilaksanakan di beberapa pasar tradisional lain, seperti Pasar Rambatan, Pasar Sungai Tarab, dan Pasar Simabur. Program tersebut menjadi salah satu inovasi pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.
Selain konsultasi hukum, nantinya urusan bukti pelanggaran juga dapat diselesaikan di Pasar Batusangkar setiap hari Kamis. Melalui program tersebut, diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi takut dengan kejaksaan maupun aparat penegak hukum.”Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor kejaksaan di Pagaruyung,” tambahnya.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra menyebut, Program Jaksa Masuk Pasar yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar, mempermudah masyarakat memperoleh informasi hukum. “Hendaknya masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk mencari solusi persoalan hukum yang dialami,” pungkasnya. (Ant)