Kantor Bupati Sikka Mangkrak, tak Tuntas Dibangun
Editor: Satmoko Budi Santoso
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, Thomas Agustinus Lameng, mengatakan, audit internal yang dilakukan oleh dinasnya, hasilnya pun tidak jauh berbeda dengan hasil audit yang dilakukan pihak Inspektorat Kabupaten Sikka.
“Hasil auidt internal kami, pengerjaan fisiknya hanya 78 persen lebih. Setelah ada audit dari Inspektorat maka pihak kontraktor sudah bisa mencairkan dana sisa pengerjaan,” sebutnya.
Setelah ada sidang pembahasan perubahan APBD di DPRD Sikka, tambah Tomy, sapaannya, pihaknya pun sudah bisa melakukan pelelangan untuk pengerjaan yang belum selesai tersebut agar pembangunannya bisa segera selesai dan kantor tersebut bisa dipergunakan.
Yohanes A.J. Lioduden, anggota DPRD Sikka berharap, agar pembangunan kantor bupati Sikka bisa segera ditender ulang dan dilaksanakan kembali agar gedung tersebut bisa dipergunakan. Karena selama 2 tahun lebih, bupati dan wakil bupati Sikka berkantor di gedung kantor bupati Sikka yang lama.
“Sebelum dibangun, kantor bupati Sikka tersebut dirubuhkan sehingga tidak bisa dipergunakan dan lokasi pembangunannya pun berada di lokasi kantor yang lama. Ini kan menggunakan anggaran multi years atau tahun jamak,” terangnya.