Kelola Aset Daerah, DPRD Balikpapan Dorong Serahkan Pihak Ketiga
Editor: Satmoko Budi Santoso
BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan mendorong Pemerintah Kota dalam pengelolaan aset daerah yang merupakan penghasil keuangan daerah agar bisa dikelola kepada pihak ketiga atau swasta. Hal itu dinilai lebih profesional daripada dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah atau Pemerintah kota.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, menilai, apabila pengelolaan aset dikelola oleh ahlinya, maka pengelolaan lebih terstruktur dan sesuai dengan target yang ditentukan. Beberapa aset milih pemerintah kota itu, seperti gedung parkir Klandasan, Stadion Batakan, gedung Dome dan gedung kesenian.
“Misalnya Stadion Batakan, kalau dikelola oleh pihak yang ahli, Insha Allah dapat memperoleh target sesuai dengan yang dikehendaki pemerintah,” ungkapnya, Selasa (18/9/2018).
Abdulloh optimis jika pengelolaan aset diserahkan kepada ahlinya, maka pendapatan yang diperoleh akan lebih terukur. “Jangan lagi dikelola pemerintah, tapi dikelola pihak ketiga agar pendapatannya jelas dan terukur,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, sempat mengeluhkan minimnya minat pihak ketiga untuk mengelola aset daerah, salah satunya Stadion Batakan yang pembangunannya menghabiskan anggaran Rp1,2 triliun.
“Minimnya pihak ketiga itu karena khawatir antara pemasukan dan biaya pengelolaan tidak seimbang karena berkaitan dengan pendapatan. Mereka jadi nggak mudah. Kalau ada yang mau, silakan saja,” terang Rizal Effendi.
Ia pun mengakui, tidak mudah melobi para investor. Namun pihaknya terus melakukan upaya agar dapat dikelola pihak ketiga. “Kami akan terus menawarkan dan memberikan kemudahan dalam administrasi,” paparnya.