Kemendes Minta Dana Desa untuk Tingkatkan Perekonomian
JAKARTA — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) minta dana desa tidak hanya digunakan untuk infrastruktur tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian.
“Selain pembangunan infrastruktur, dana desa juga harus digunakan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Dia memberi contoh desa bisa dijadikan desa wisata. Ke depannya ada program 100 desa dengan memberikan bantuan afirmasi Rp150 miliar untuk 100 desa.
“Kami minta kepala desa untuk menggenjot lagi ke pemberdayaan ekonomi juga BUMDes-nya untuk meningkatkan APBDes. Nanti kita akan ada desa percontohan, tentunya tidak semua desa, beberapa desa kita bantu untuk percontohan sebesar Rp1,2 miliar untuk pemberdayaan ekonomi, yang paling penting memberikan lapangan pekerjaan,” kata dia.
Dana desa pada tahun ini telah digelontorkan sebesar Rp60 triliun tahun depan rencananya akan dinaikan lagi menjadi Rp73 triliun. Untuk desa yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sudah membaik, maka dana desanya tetap.
“Sementara untuk daerah-daerah miskin dapat sampai Rp3,5 miliar. Tahun depan tidak mungkin jumlahnya lebih kecil dari Rp1 Miliar dan tahun ini tidak mungkin kurang dari Rp800 juta,” jelas dia.
Kepala Desa Tambirejo, Grobogan, Jawa Tengah, YR Puspitanianto, mengatakan pihaknya menggunakan dana desa untuk pembangunan jalan sepanjang 115 meter dengan tinggi 0,9 meter menggunakan anggaran dana desa 2018. Dengan adanya dana desa bisa meningkatkan pendapatan masyarakat di desa itu.