Kepala Sekolah Diingatkan Terbuka dalam Pengelolaan Dana BOS
MINAHASA TENGGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara meminta seluruh sekolah agar lebih terbuka kepada publik dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Seluruh kepala sekolah, kami ingatkan kembali tentang pentingnya keterbukaan keuangan sekolah, khususnya dana BOS sehingga perlu diketahui oleh publik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy di Ratahan, Senin (10/9/2018).
Ia mengatakan bahwa pengelolaan keuangan sekolah, baik seperti BOS, maupun dana lainnya, harus dilakukan secara terbuka, khususnya kepada para orang tua murid.
“Apalagi ini sudah swakelola, sehingga setiap dana harus jelas, dan sesuai peruntukan untuk kegiatan di sekolah,” jelasnya.
Selain itu, menurut Robby, dalam pengelolaan dana ini harus didukung dengan data pendukung akurat. “Harus juga didukung dengan data yang akurat, sehingga peruntukan dana di sekolah ini jelas,” katanya.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dalam penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) setiap kegiatan.
“Khususnya untuk pengelolaan dana pada tahun sebelumnya. Sekarang sudah harus segera disusun, dan dilaporkan,” katanya. (Ant)