Kontrak Kerja 100 Hari, ASN Bekasi Dituntut Tingkatkan Disiplin
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BEKASI — Mengubah dan meningkatkan disiplin kerja, Aperatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diminta berkomitmen dengan menandatangani kontrak kerja 100 hari. Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka program kerja wali kota dan wakil wali kota terpilih yang baru dilantik minggu lalu.
“Alhamdulillah penandatangan kontrak kerja yang harus dilaksanakan ASN telah dilaksanakan. Diharapkan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dibebankan,” tegas Wakil Wali Kota, Tri Adhianto di Bekasi, Kamis (27/9/2018).
Ditegaskan, saat ini sistem sudah berbasis kinerja, bukan lagi berbasis anggaran,. Setiap setiap ASN dituntut untuk melaporkan setiap pekerjaannya untuk dievaluasi.
Dia berharap ada perubahan dengan disiplin kerja aparatur yang signifikan dengan menyelesaikan beban kerja sesuai dengan target yang ditentukan.
Mas Tri, sapaan akrabnya, juga mengimbau seluruh ASN di Kota Bekasi terutama kepala OPD, segera berkoordinasi dengan jajaran di lingkungan dinas masing masing, guna membagi pekerjaan, mulai dari perencanaan, evaluasi hingga pelaksanaannya.
Menurutnya pekerjaan harus dianggap sebagai hobby tidak lagi formal. Sehingga apapun beban kerja akan terlaksana dengan baik dan penuh tanggungjawab.
“Kota Bekasi sudah menyandang Kota Metropolis, semua ASN akan mampu melaksanakan beban kerja. Apalagi saat ini semua telah berbasis IT, sehingga pekerjaan tidak lagi terbatas ruang dan waktu,” imbuh mantan ASN Kota Bekasi ini.