Masyarakat Diminta Awasi Pengelolaan Bantuan Gempa
Editor: Mahadeva WS
MATARAM – Masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta melakukan pengawasan pengelolaan bantuan korban bencana. Pengawasan dilakukan untuk semua bantuan, baik dari perseorangan, kementerian, kepala daerah maupun dari organisasi kemanusiaan.
“Silahkan lakukan pengawasan, bahkan kita juga siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan maupun BPKP selaku auditor independen” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Supran, Kamis (6/9/2018).
Supran menyebut, tanpa ada bantuan bencana gempa-pun, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan tetap dilakukan. Hal itu mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Semua OPD disebutnya, tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan, namun tetap memegang prinsip kehati-hatian, tidak ada penyalahgunaan yang bisa berdampak hukum.
“Total dana yang masuk untuk bantuan penanganan bencana, baik dari Kementerian, Donatur maupun pemerintah provinsi lain sampai sekarang mencapai Rp14 miliar lebih, dimana Rp4 miliar diataranya, telah dikeluarkan untuk penanganan gempa,” terang Supran.
Diperkirakan, dana yang masuk bisa mencapai lebih dari Rp30 miliar. Saat ini tercatat, dana Rp10 miliar yang dijanjikan Kalimantan Tengah, tinggal menunggu persetujuan DPR setempat. Mengenai adanya atensi BPKP dalam hal pengelolaan dana yang masuk, Supran mempersilahkan, dan Pemprov NTB juga berharap demikian. “Karena BPKP memberikan pembinaan kepada provinsi maupun kabupaten kota di dalam pelaksanaan dan pengawasan terhadap pertanggungjawaban keuangan dan itu wajib kita ikuti,” tandasnya.
Sebelumnya, BPKP NTB akan memberikan atensi khusus terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran dana bantuan penanganan bencana yang dikelola Pemprov NTB. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan, semua dana dikelola secara transparan. Termasuk memastikan, penyalurannya bantuan bisa tepat sasaran sesuai peruntukan.