Menahan Lonjakan Harga Beras dengan Jurus Impor
Bagaimana jika memang produksi beras nasional rendah dan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehingga mampu menahan gejolak harga di pasar? Pemerintah mau tidak mau dituntut untuk meningkatkan pasokan beras di pasar agar harga tidak semakin melonjak. Dan tentu saja juga menggenjot produksi beras di dalam negeri.
Salah satu jurus atau kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi kurangnya pasokan beras dalam negeri yaitu dengan mendatangkan dari luar atau mengimpor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, yang ditemui usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin (27/8) , menjelaskan upaya menstabilkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) beras medium menjadi pertimbangan pemerintah memutuskan Indonesia harus kembali impor beras.
Tahun ini Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor beras sebanyak 2 juta ton yang akan dilakukan oleh Perum Bulog.
Ada pun impor beras sebanyak dua juta ton oleh Perum Bulog dilakukan secara bertahap, di antaranya sebanyak 500 ribu ton beras pada Februari 2018 dan 500 ribu ton pada Mei 2018. Sementara itu, sisa kuota impor 1 juta ton sebelum akhir September 2018.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Bachtiar Utomo mengatakan, impor beras yang sudah terealisasi baru 1,84 juta ton dari izin impor yang diajukan pada 2018 sebesar dua juta ton.
Selain memperkuat cadangan beras dari impor, Bulog juga melakukan serap gabah sekitar 5.000 ton per hari. Namun, Bulog berupaya untuk meningkatkan jumlah serapan menjadi 10.000 ton per hari mengingat masa panen yang bervariasi.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menegaskan, izin impor beras yang diberikan kepada Perum Bulog bertujuan untuk stabilisasi harga dan menjaga inflasi tetap di level 3,5 persen.