Menahan Lonjakan Harga Beras dengan Jurus Impor

Beras - Dok: CDN

“Kenapa harus impor? Karena bicara suplai dan ‘demand’. Suplainya berkurang, maka untuk mengisi itu, juga dilihat kecenderungan harganya dan ketersediaan stok berkurang, makanya kita isi,” katanya.

Namun, impor beras pada tahun ini, menurut Kementerian Perdagangan, lebih rendah dibanding tahun 2014 yang mencapai 2,5 juta ton, kemudian pada 2015-2016 impor beras tercatat sekitar 1,5 juta ton.

Enggartiasto menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan harga beras naik di atas harga eceran tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp9.450 per kilogram.

Tingkatkan Penyerapan

Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pasokan beras dalam negeri dengan mengandalkan dari impor dinilai kurang tepat karena akan memukul petani padi.

Anggota Komisi IV DPR, Endang Srikarti Handayani, mengharapkan, pemerintah jangan lagi melakukan kebijakan impor beras, namun dapat meningkatkan serta menyerap produksi beras nasional yang dihasilkan petani.

“Saya tidak setuju impor. Saya setuju bila hasil pertanian meningkat, pemerintah harus beri subsidi kepada petani,” kata Endang Politisi Golkar itu berpendapat bahwa untuk meningkatkan produksi beras, pemerintah harus menyubsidi pertanian yang bisa dinikmati petani secara langsung.

Dengan memberikan subsidi dan menyerukan kepada generasi muda untuk membangun desa dalam bertani, menurut dia, maka ke depannya tidak akan ada lagi impor beras.

Sementara itu pengamat pertanian Khudori melihat, persoalan impor tidak hanya mengacu pada produksi beras, karena ada masalah lain, yaitu tidak optimalnya penyerapan Bulog karena masih rendahnya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah.

Lihat juga...