Pembangunan Peternakan Ayam di Geopark Gunung Sewu Dikaji Ulang
GUNUNGKIDUL — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan kajian atas masuknya investasi peternakan ayam di kawasan Geopark Gunung Sewu, seiring adanya keluhan masyarakat dan pelaku wisata di wilayah itu.
Bupati Gunungkidul, Badingah, mengakui sudah mendapat laporan dari pelaku wisata dan masyarakat di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, atas usaha peternakan ayam yang dilakukan PT Widodo Makmur Unggas (WMU) di kawasan Geopark Gunung Sewu.
“Setelah kami telurusi dokumen penanaman modal dan perizinan, perusahaan tersebut belum memiliki izin, karena saat ini masih proses penerbitan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal),” kata Badingah.
Ia mengatakan penerbitan izin Amdal berada di Pemda DIY, Pemkab Gunungkidul sebatas memberikan rekomendasi. Namun, merujuk tata ruang Kabupaten Gunungkidul tidak menyalahi aturan. Sebab, Pacarejo telah ditetapkan sebagai tempat yang diperbolehkan untuk usaha peternakan ayam.
“Tata ruang kita itu diperbolehkan untuk pembangunan peternakan ayam untuk di sana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan Pemkab meminta pengelola melengkapi dokumen Amdal terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan.
“Itu kemarin kan sudah ada peringatan, untuk selama pembahasan Amdal ini sebaiknya operasi dihentikan dulu. Seandainya ada operasi dihentikan dulu,” kata dia.
Ia mengatakan usaha peternakan ayam tersebut berada di kawasan peternakan unggas yang direkomendasikan Pemkab, dan sesuai dengan tata ruang. Namun, pihak pengelola peternakan ayam tetap diharuskan melengkapi dokumen Amdal, dan dokumen lain seperti IMB. Sedari menunggu Amdal keluar, pihaknya meminta semua aktivitas pembangunan dihentikan.