Pemilihan Sampah DLH Pesisir Selatan Tuntas 2025
Editor: Satmoko Budi Santoso
PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bersih, dengan cara melakukan pemilihan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ditargetkan hingga pada tahun 2025 mendatang mengurangi timbunan sampah itu, dan pemilahannya tuntas 100 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Selatan, Nely Armidha, mengatakan untuk mencapai target itu, Pemkab Pesisir Selatan diharapkan untuk mendukung dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Untuk itu, komitmen dalam mengurangi timbunan sampah sampai ke TPA terpilah hingga 100 persen pada tahun 2025.

“Upaya itu akan tercapai, sebab sekarang sebesar 70 persen produksi sampah masyarakat telah terpilah. Berdasarkan hal itu, sisanya tinggal sebesar 30 persen lagi,” katanya, Sabtu (15/9/2018).
Ia menjelaskan untuk menjalankan komitmen untuk mengurangi timbunan sampah di TPA tersebut, yakni dengan cara melakukan dua tahap proses pengurangan dan penanganan. Cara itu dianggap bagus sebagai pengurangan sampah dengan cara pembatasan sampah, pemanfaatan kembali, dan pendauran ulang.
“Sedangkan penanganan sampah dijalankan dengan tahapan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, sampai proses akhir,” ucapnya.
Disebutkan, bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai target itu adalah dari rumah tangga masyarakat yang memiliki halaman luas. Pada pekarangan yang luas itu, dapat dibuat dua lobang untuk sampah organik dan non-organik, sehingga petugas kebersihan lebih mudah mengelola sampah sebelum diangkut ke TPA.