Penuhi Akreditasi, Kesiapan Puskesmas di Balikpapan Belum Paripurna
Editor: Satmoko Budi Santoso
BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan Kota Balikpapan mencatat 26 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Balikpapan saat ini telah terakreditasi. Namun, dari jumlah tersebut belum ada Puskesmas yang mencapai Akreditasi Paripurna.
Belum tercapainya akreditasi paripurna itu karena fasilitas dan pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum lengkap. Mengingat, akreditasi juga harus dinilai dari kesiapan, fasilitas dan tenaga kesehatan yang dimiliki.
“Akreditasi itu dilakukan 3 tahun sekali dan Puskesmas di kota baru terakreditasi dasar maupun madya,” terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Suheriyono, Jumat (28/9/2018).
Dia menuturkan, akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi. Lembaga tersebut telah ditetapkan oleh menteri. Dinilai bahwa Puskesmas memenuhi standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Penilaian itu juga untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
Adapun tingkatan hasil akreditasi dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi yaitu Terakreditasi Dasar, Terakreditasi Madya, Terakreditasi Utama dan Terakreditasi Paripurna.
“Kalau untuk akreditasi utama ada Puskesmas Teritip, Puskesmas Damai, dan Puskesmas Baru Tengah. Untuk Januari 2019 nanti sudah ada Puskesmas yang dipersiapkan untuk melaksanakan reakreditasi,” beber Suheriyono.
Kementerian Kesehatan mengharapkan, semua Puskesmas sudah terakreditasi pada 2019. “Kita bisa terakreditasi karena setiap tahun selalu mengajukan walau seperti Puskesmas Karangjati, bangunannya belum memadai,” sebutnya.
Untuk menuju itu, lanjut Suheriyono, Dinas Kesehatan mengajukan relokasi untuk Puskesmas Karangjati dan saat ini menunggu penyelesaian pembebasan lahan. Kemudian untuk Puskesmas Gunung Sari Ulu, perlu dilakukan perbaikan gedung.