BATULICIN – Kepolisian Resor Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggagas program desa tertib lalu lintas, untuk mengurangi angka kecelakaan di daerah itu.
Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Novy Adi Wibowo, mengatakan, gagasan ini adalah program lanjutan pihak kepolisian untuk memperingati hari jadi ke-60 satuan lalu lintas yang dilombakan hingga tingkat nasional.
“Seluruh kepolisian resor di Kalimantan Selatan akan menunjuk salah satu desa/kelurahan yang dijadikan sebagai pilot proyek untuk diikutkan perlombaan, dan untuk Tanah Bumbu kelurahan Batulicin yang ditetapkan,” katanya, Senin (17/9/2018).
Novy menjelaskan, ada beberapa persyaratan atau kriteria, agar suatu desa/kelurahan ditunjuk ikut lomba, di antaranya ada fasilitas administrasi maupun fasilitas pendukung lainnya.
Ia mengatakan, yang terpenting adalah dukungan perangkat desa dan pejabat lainnya untuk memenuhi persyaratan dalam perlombaan, salah satunya di lingkungan desa terdapat rambu-rambu lalu lintas, ada aparat desa menegur, bila ada pengendara yang melanggar lalu lintas di desa, seperti tidak memakai helm saat berkendara.
Selain itu, “ngebut” dalam berkendara saat melintas di jalan desa tersebut, tidak berhenti sebentar dan melihat kanan-kiri saat pengendara keluar dari gang, berboncengan tiga orang dan lain sebagainya.
“Pihak kepolisian juga akan melakukan razia kendaraan bagi para pengendara di desa/kelurahan yang dijadikan pilot proyek, agar pengendara di pedesaan juga tertib berlalu lintas,” kata Novy.
Lurah Batulicin, Hendro Satria Rahmatullah, menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada kepolisian yang telah menunjuk Kelurahan Batulicin sebagai pilot proyek sebagai desa tertib berlalu lintas.
“Kami ikut mendukung program ini, semoga menang hingga tingkat nasional. Kami juga akan memberikan sanksi bagi pengendara yang melanggar lalu lintas dengan hukuman sosial, seperti membersihkan lingkungan kelurahan saat itu juga,” kata Hendro. (Ant)