Presiden Diminta Tuntaskan Kasus PETI di Buru

Ilustrasi pendulang emas - Foto: Dokumentasi CDN.

AMBON – Presiden diminta menuntaskan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang memanfaatkan sianida maupun merkuri yang ternyata telah melampaui ambang batas toleransi terdampak lingkungan.

Kadis ESDM Maluku, Martha Nanlohy, di Ambon, Sabtu, mengatakan, Gubernur Maluku, Said Assagaff, telah menyurati Presiden sejak dua pekan lalu dengan nomor 540/2356/14/8-2018.

“Kepala Negara dimintakan perhatian ekstranya karena penanganan PETI kawasan Gunung Botak, baik terkait dengan pemanfaatan sianida maupun merkuri serta penertiban ribuan penambangnya tidak pernah terselesaikan,” ujarnya.

Bahkan, Tim Kajian Penataan dan Pemulihan Gunung Botak yang telah terbentuk sejak dua tahun lalu dan dikoordinir Menko Polhukam, Wiranto, sepertinya “tidak bertaji” menangani masalah di Gunung Botak.

Berulang kali dilakukan penyisiran hingga pengosongan Gunung Botak dari penambang ilegal oleh aparat keamanan sampai pada awal September 2018, ternyata para penambang ilegal tetap masih beroperasi di sana.

“Masalah di Gunung Botak kompleks karena lingkungannya telah tercemar sianida dan merkuri, penambang memanfaatkan alat berat serta aktivitas ekonomi lainnya di sana, tetapi sudah dua tahun penanganannya tidak berhasil,” kata Martha.

Dia merujuk, pada 2010 – 2015 dilakukan penyisiran dan pengosongan Gunung Botak sebanyak 24 kali, tetapi tidak berhasil. Pada 2015 berhasil menurunkan semuanya berkat kerja sama dengan aparat, ternyata Desember 2016 penambang datang lagi.

Penertiban dipimpin Gubernur Said dengan melibatkan staf Kementerian ESDM, Menkopolhukam dan sebagainya pada Maret 2017, hasinya sama saja.

Lihat juga...