Ribuan Nelayan Unjuk Rasa Tolak Tambang Laut
PANGKALPINANG – Ribuan nelayan se-Bangka Belitung melakukan unjuk rasa di halaman perkantoran Gubernur Bangka Belitung, menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) wilayah pesisir.
Selain itu, mereka menuntut moratorium pertambangan dan menuntaskan Perda rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) di daerah, kata Herman, salah satu nelayan asal Belinyu, di Pangkalpinang, Senin.
“Ini sudah ke sekian kalinya kita melakukan unjuk rasa terkait pertambangan ini. Namun hingga saat ini kami merasa pemerintah tidak mengakomodir kepentingan kami nelayan,” kata Herman.
Ia mengatakan, penguasaan ruang hidup dan sumber penghidupan rakyat dan izin usaha pertambangan mengakibatkan ketimpangan penguasaan agraria. Nelayan kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan oleh ekspansi pemilik modal besar yang mengesampingkan keadilan kepada rakyat dan kelestarian lingkungan hidup.
Oleh karena itu, para nelayan dari empat kabupaten yang ada di Bangka melakukan aksi damai untuk mengingatkan pemerintah agar kebijakan yang dikeluarkan berpihak kepada masyarakat dan lingkungan.
“Kami minta tolong kapal isap yang beroperasi di Teluk kelabat itu dihentikan meski itu ilegal atau legal karena berdampak pada hasil tangkapan nelayan. Daerah teluk kelabat kita minta di zerokan dari pertambangan,” ujarnya.
Sementara Aliansi Nelayan Tuing, Pesaren menambahkan, banyak nelayan berharap wilayah tangkapan dibebaskan dari zona tambang laut. Oleh karena itu nelayan berharap pemerintah daerah mengakomofir kepentingan rakyat.
“Kita minta Pemerintah dapat mengakomodir kepentingan rakyat dalam Perda RZWP3K. Kami minta usulan kami dimasukkan dalam Perda karena selama ini jalur tangkapan nelayan semakin sempit,” ujar dia.