Wali Kota Bekasi Minta Dana Perimbangan Daerah Ditambah

Editor: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Wali Kota Bekasi terpilih, Rahmat Effendi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, lebih serius memperhatikan Kota Patriot sebagai cermin pintu gerbang dan sebagai mitra pemerintah DKI Jakarta.

Ia meminta Pemprov Jabar, dapat menambah dana perimbangan dalam bentuk biaya sharing bagi pendidikan tingkat SMK dan SMA di Kota Bekasi.

“Kota Bekasi, jelas berbeda dengan daerah Pangandaran, Ciamis dan lainnya. Jadi kalau jalan di DKI Jakarta kelas A, maka Kota Bekasi harus sama, karena potensi yang dimiliki cukup luar biasa. Kota Bekasi adalah penghasil kedua Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelas Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, usai menyampaikan visi misi dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Bekasi, Jumat (21/9/2018).

Dikatakan, undang-undang memang mengatur bahwa 30 persen dari penghasilan total daerah kota dan kabupaten dikembalikan kepada daerah penghasil dan 70 persen untuk provinsi. Kota Bekasi meminta kepada provinsi dana perimbangan 70 persen tersebut dapat dikembalikan ke daerah untuk membiayai sharing.

“Hal ini sudah saya sampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat. Karena dua tahun yang lalu, SMA dan SMK Negeri di Kota Bekasi gratis, sekarang setelah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka sekolah SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi. Anak-anak yang ber-KTP Kota Bekasi kena bayaran lagi. Ini kita minta dapat dikembalikan seperti dua tahun lalu,” jelas Mantan Ketua DPRD Kota Bekasi ini.

Lebih lanjut Pepen, mengatakan, perhatian kedua dari Pemprov Jabar sebaiknya adalah soal infrastruktur seperti saluran air dan lainnya. Karena sebelumnya, imbuh dia, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sudah menyatakan akan melakukan penataan Kali Malang. Menurutnya, soal penataan Kali Malang Kota Bekasi dua tahun lalu juga sudah menyiapkan Detail Engineering Design (DED).

Lihat juga...