Yayasan Lingkungan, Peduli Kawasan Mamberamo Foja
JAYAPURA — Direktur Intsia, Bastian Wamafma, menyebut seiring dengan perkembangan waktu, kawasan Mamberamo Foja mengalami banyak perubahan. Diantaranya adalah pemakaian lahan, seperti adanya pemekaran daerah yang didalamnya terdapat 11 kabupaten.
Kabupaten dimaksud, yakni Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Sarmi, Tolikara, Yalimo, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayapura, Keerom dan Puncak Jaya.
Menurut dia, Mamberamo Foja merupakan salah satu kawasan konservasi dari 21 kawasan yang ada di Papua berdasarkan keputusan Mentan nomor 820/Kpts/Um/11/1982 dan diperkuat lagi dengan SK Mentan nomor 782/Kpts/Um/10/1982 tanggal 21 Oktober 1982 dengan luas lahan mencapai 1.0818.000 hektar.
“Selanjutnya berdasarkan SK Menhutbun nomor 891/Kpts-II/1999 tanggal 14 Oktober 1999 Mamberamo Foja digabung dengan kawasan Sungai Rouffaer dengan luas 1 juta hektar sehingga totalnya mencapai 2.018.000 hektar,” katanya.
Di Kabupaten Mamberamo Raya saja, sebutnya, itu terdapat 22 kampung yang berada didalam kawasan Mamberamo Foja. Dengan jumlah penduduk sebanyak 11.785 jiwa atau sebanyak 2.498 KK. Berarti lebih dari separuh penduduk Kabupaten Mamberamo Raya tinggal di dalam kawasan konservasi.
“Ini contoh saja, belum kabupaten lain yang berarti terjadi banyak perubahan untuk pembangunan,” katanya.
Dinamika pembangunan yang terjadi merupakan konsekuensi dari hadirnya 11 kabupaten yang baru dimekarkan itu pascakawasan Mamberamo Foja ditunjuk pada tahun 1982 berimplikasi pada keutuhan kawasan tersebut.
“Nah, mencermati dilema pelayanan pada kawasan konservasi di Papua dan dinamika pembangunan yang tumpang tindih dengan kawasan konservasi, serta kenyataan bahwa masyarakat adat telah ada sebelum kawasan konservasi ditetapkan. Maka pengelolaan kawasan konservasi perlu mempertimbangkan aspek perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan,” katanya.