Anies Ajak Warga Jakarta Cek DPT di Kelurahan Setempat
Editor: Satmoko Budi Santoso
Dia mengapresiasi serta berpesan kepada warga untuk memanfaatkan program ini secara baik, dan jangan menjadi pemilih pasif di Pemilu nanti.
“Saya apresiasi yang dikerjakan KPU DKI. Cara inilah yang bisa kita kerjakan sebagai pemilih untuk memastikan kita bisa menggunakan hak kita di Pileg dan Pilpres 2019,” paparnya.
Sementara, Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, warga bisa mendatangi kelurahan sesuai domisili e-KTP untuk mengetahui hak pilihnya.
“Kami punya 267 posko di tiap kelurahan, 44 kecamatan, juga di KPU kabupaten dan kota serta di KPU provinsi se-DKI Jakarta. Besar harapan kami seluruh masyarakat dapat mengecek dirinya,” katanya.
Pihaknya membuka Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) di Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 yang tersebar di 267 kantor PPS, 44 kantor PPK, 6 kantor KPU Kabupaten atau Kota Administrasi, dan 1 KPU Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, total Posko GMHP yang siap melayani pemilih di DKI Jakarta sebanyak 318 posko. Seluruh posko tersebut didirikan sejak 1 Oktober 2018 sampai dengan 28 Oktober 2018.
“Dalam waktu tersebut pemilih yang belum terdaftar atau ingin melaporkan perbaikan data dapat melapor di seluruh posko yang tersedia dengan membawa KTP Elektronik dan Kartu Keluarga,” pesan Betty.
Betty juga memaparkan sampai dengan tanggal 11 Oktober 2018, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima sekitar 9.914 warga yang mendatangi Posko GMHP di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Laporan tersebut terbagi dalam kategori pemilih yang belum terdaftar sebanyak 6.644 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.823 pemilih, dan laporan perbaikan elemen data sebanyak 1.447.