Bercocok Tanam Genjer, Manfaatkan Lahan Milik Perusahaan
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Terus menyusutnya lahan pertanian di Kota Bekasi membuat banyak warga di Kota Bekasi memanfaatkan lahan-lahan milik perusahaan untuk dijadikan tempat bercocok tanam, budidaya dan lainnya.
Yakup (52), warga Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, salah satu yang memanfaatkan lahan milik perusahaan di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) Bantar Gebang. Ia menanam genjer di lahan dua kotak di sekitar TPSP.
“Daripada nganggur, ini untuk nambah penghasilan. Jika lagi tidak memisahkan sampah, saya merawat tanaman ini,”ujar Yakup, menunjuk budidaya tanaman genjernya di areal terbatas pinggiran TPSP Bantargebang, Senin (15/10/2018).
Dia mengaku, lahan kosong di sekitar tempat pembuangan sampah akhir, hampir semua sudah dikuasai perusahaan. Tetapi jika warga memanfaatkan untuk bercocok tanam diperbolehkan.
Ia sengaja memilih budidaya tanaman genjer, sebab perawatannya mudah dan panennya bisa dilakukan setiap hari. Yakup menyebut, sistem jual ikatan, satu ikat dibeli Rp1000. Dan sehari dia bisa menjual sampai Rp50 ribu.
Warga lainnya, di Kota Bekasi, Mahram (65), sebelumnya mengaku, ikut memberdayakan lahan milik perusahaan swasta. Tetapi ia gunakan lahan untuk bercocok tanam padi melalui sistem sewa.
Dia mengatakan, menyewa satu hektar lahan untuk dijadikan lahan pertanian menanam padi. Empat bulan panen baru dibayar sewanya.
“Soal keluhan petani terutama padi, saya rasa sama di modal awal,” papar Mahram berharap, Pemerintah Kota Bekasi agar memberikan bantuan pinjaman atau bantuan dana bagi petani. Persoalan utama petani padi adalah di modal.