Gubernur NTB Minta BRI Segera Cairkan Bantuan Korban Gempa

Editor: Koko Triarko

Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah – Foto: Dok.CDN
MATARAM – Bank BRI selaku pihak perbankan yang digandeng pemerintah pusat dalam proses penyaluran dana bantuan bagi masyarakat korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, diminta segera menuntaskan proses pencairan dana yang disalurkan pemerintah pusat.
“Kepada semua jajaran terkait, khususnya Bank BRI, agar dana rekonstruksi rumah korban gempa di semua kabupaten kota terdampak bisa segera dicairkan, agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat untuk membangun”, kata Gubernur NTB, Zulkiflimansyah, Rabu (17/10/2018).
Zul berharap, proses pencairan dana bantuan rekonstruksi dan rehabilitasi korban gempa di NTB bisa lebih disederhanakan, termasuk proses birokrasi tidak berbelit-belit, demi menjaga kepercayaan masyakat.
“Jangan sampai pemerintah dikira berbohong, karena sampai saat ini dana belum juga dicairkan, untuk itu presiden telah menyederhanakan proses pencairan menjadi hanya satu halaman saja, hanya perlu ditandatangani oleh ketua Kelompok Masyarakat dan PPK,” katanya.
Gubernur juga meminta sebelum presiden datang, sekitar 7.000 rekening masyarakat yang ada di Bank BRI sudah bisa dicairkan. Karena selain untuk memastikan pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi, presiden juga akan menyerahkan 4.000 beasiswa bagi masyarakat di NTB.
“Saya harap, Pokmas dan PPK bisa tandatangan dan Kamis sudah cair, sehingga masyarakat tidak ada kecurigaan terkait permasalahan bantuan gempa,” harapnya.
Kepada Bupati dan Wali Kota terdampak, untuk berkoordinasi dengan pihak TNI, POLRI, BNPB dan pihak lain, agar dapat membantu proses percepatan pencairan tersebut. Namun, harus tetap memperhatikan kaidah teknis dan administrasi yang tertib, untuk akuntabilitas pelaporan pelaksanaan dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa di Lombok dan Sumbawa.
“Dengan bergerak bersama-sama, pemerintah pusat akan melihat Pemda dan masyarakat NTB serius bekerja dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB pascabencana gempa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, jaminan hidup (jadup) yang dijanjikan pemerintah bagi masyarakat korban gempa Lombok tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Meski demikian, jaminan hidup hanya akan diberikan pemerintah bagi masyarakat korban gempa Lombok yang rumahnya mengalami rusak berat, sementara untuk masyarakat yang rumahnya rusak sedang dan ringan, hanya mendapatkan bantuan pembangunan rumah.
Jaminan hidup tersebut nantinya akan diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial, dengan besaran Rp10.000 per jiwa setiap hari, yang pengusulannya diserahkan melalui Pemerintah Daerah.
Ia memastikan, saat ini anggaran tersebut sudah siap. Sedangkan untuk tahun anggaran 2019, tinggal membutuhkan landasan hukum saja.
Lihat juga...