Gunakan Dana Desa, Entaskan Kemiskinan dan Bangun RTLH

Ilustrasi - Rumah milik warga miskin -Dok: CDN

BONDOWOSO – Desa Prajekan Kidul, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, memaksimalkan penggunaan dana desa (DD) untuk program mengentas kemiskinan dan kesehatan masyarakat.

“Pada Tahun Anggaran 2018, kami menggunakan 50 persen dana desa atau DD dari sebesar Rp800 juta untuk pengentasan kemiskinan seperti pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni dan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Recki Ariyadi di Bondowoso, Senin.

Ia menyebutkan, dari anggaran bersumber dari dana desa sekitar Rp400 juta sekitar Rp150 juta diperuntukkan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 50 unit, dan masing-masing penerima program RTLH menggunakan dana desa ini mendapatkan bantuan mulai Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000 per unit.

Dari 50 warga penerima program RTLH Desa Prajekan Kidul, katanya, adalah masyarakat yang benar-benar miskin dan memiliki kartu sosial seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta kartu sosial lainnya.

“Tentunya penerima program RTLH sudah memenuhi syarat dan layak menjadi penerima,” ucapnya.

Selain program pengentasan kemiskinan, lanjut Recki, desa setempat juga menggunakan dana desa untuk kesehatan masyarakat, di antaranya pembangunan sanitasi atau MCK di setiap dusun serta pemberian makanan tambahan (PMT) balita dan kebutuhan gizi bagi ibu hamil.

“Untuk pembangunan MCK pada tahun ini hanya satu unit di satu dusun saja, karena kami kesulitan mendapatkan tanah hibah di masyarakat, karena aturannya untuk pembangunan MCK itu harus tanah hibah,” katanya.

Ia menambahkan, pemberian makanan tambahan balita dan ibu hamil juga menjadi tanggung jawab desa karena bantuan dari kabupaten dalam satu desa hannya mendapatkan dua orang (dua bumil) mendapatkan bantuan pemberian makanan tambahan.

Lihat juga...