Inspektorat Dapat Temuan Dana Desa di Wondama
WASIOR – Inspektorat Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mendapat banyak temuan dalam pengelolaan dana desa. Temuan seperti pajak yang belum dibayar, harus ditindaklanjuti oleh pemerintah kampung setempat.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Teluk Wondama, Laurensius Renyaan mengungkapkan, masih banyak kampung yang belum melunasi pajak dana desa sejak 2016. Di Distrik Roswar, dari empat kampung yang ada, tercatat tunggakan pajak yang belum dilunasi mencapai Rp243 juta.
Sementara pertanggungjawaban yang belum lengkap, karena tidak didukung bukti yang memadai, misalnya belanja tanpa dilengkapi kuitansi, mencapai Rp239 juta. “Kami harapkan bapak-bapak kepala kampung, segera menindaklanjuti temuan tersebut, karena kalau tidak nanti mereka yang susah, mengingat pajak itu wajib dibayar,” ujar Laurens, Selasa (9/10/2018).
Bupati Teluk Wondama, Bernadus Imburi, pada kunjungan ke sejumlah distrik dan kampung beberapa waktu lalu mengingatkan, para kepala kampung agar hati-hati dalam mengelola dana desa. Para kepala kampung agar tidak tergiur menggunakan dana yang bersumber dari APBN tersebut, untuk kepentingan pribadi. “Saya selalu ingatkan kita semua jangan main-main dengan uang. Pakai uang baik-baik, supaya rakyat senang, dan kita pun sama-sama senang. Karena kalau sampai ada kepala kampung yang bermasalah, saya tidak bisa tolong,” tandasnya.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Hendrik Tetelepta, hingga pertengahan September 2018, ada 74 dari 75 kampung di Teluk Wondama yang telah mencairkan Dana Desa 2018 tahap I, sebesar 20 persen. Satu kampung belum bisa mencairkan, karena terganjal masalah laporan pertanggungjawaban dana desa 2017. “Saat ini sebagian besar kampung sudah menyelesaikan administrasi untuk bisa mencairkan dana desa tahap II,” pungkas Tetelepta. (Ant)