Kejaksaan RI-Rusia Jalin Kerja Sama Berantas Kejahatan Transnasional

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Jaksa Agung, HM Prasetyo, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung Rusia dalam menanggulangi dan memberantas kejahatan transnasional yang saat ini sudah tak mengenal batas antarsatu negara dengan negara lain. Sehingga perlu bekerjasama antarnegara untuk menghentikan kejahatan tersebut.

“Beberapa bentuk kejahatan yang perlu mendapat perhatian kedua negara antara lain, kejahatan teroris, ekstremisme, narkotika, korupsi, money laundry dan berbagai jenis kejahatan transnasional lainnya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, M Rum di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Dalam pertemuan bilateral itu, M Rum mengatakan, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Kejaksaan RI akan bertukar pengalaman terkait penanganan terorisme dan ekstremisme yang telah menjadi isu aktual di berbagai negara.

“Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan pesan untuk meninggalkan hal-hal tidak prinsip yang sering dapat menghambat pelaksanaan hubungan bilateral,” ujarnya.

Karena itu, lanjut M Rum, kata Jaksa Agung, sudah saatnya semua bergandeng tangan bersama-sama berkontribusi berupaya menciptakan kawasan dan dunia yang tertib, aman dan nyaman tidak terusik oleh tindak kejahatan.

“Sudah saatnya semua negara bergandengan tangan untuk memberantas kejahatan transnasional yang tidak mengenal lintas batas negara. Apalagi dunia teknologi terus berkembang, yang bisa mendukung kejahatan tersebut.

Menurut M Rum, pertemuan bilateral itu, Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Noor Rochmad, Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi, Kajati Sumut Dr Bambang Rukmono, Kajati Bali Amiryanto, Karo Hukum Darmawel serta Asisten Khusus Jaksa Agung Dr Asep N Mulyana.

Lihat juga...