Kemudahan Pengurusan Administrasi Kependudukan Korban Gempa Palu

Editor: Satmoko Budi Santoso

BALIKPAPAN – Seiring adanya arahan dari Direktorat Jenderal Kependudukan RI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, memberikan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan bagi korban gempa Palu, Sulawesi Tengah. Mengingat korban Palu hingga kini terus berdatangan baik melalui transportasi laut maupun udara.

Pengungsi sebagian besar hanya transit di Kota Balikpapan, sebagian ada juga yang masih bertahan di posko Base Ops Dhomber Lanud dan Asrama Haji Batakan Balikpapan.

“Pengungsi asal Sulawesi Tengah boleh menjadi penduduk dimana saja. Kami akan menghubungi Disdukcapil kota Palu untuk membantu proses administrasi,” ungkap Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Hasbullah Helmi, Selasa (9/10/2018).

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Balikpapan, Hasbullah Helmi – Foto Ferry Cahyanti

Helmi mengatakan, terkait pengungsi korban gempa tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD untuk menerima rekomendasi bahwa yang bersangkutan benar-benar pengungsi.

“Dalam hal ini BPBD juga bergerak memberikan pertolongan kepada korban gempa yang tiba di kota Balikpapan. Jadi kami melakukan koordinasi juga dengan BPBD, siapa pun kami terima untuk menjadi penduduk kota ini selama ada data dari BPBD,” terangnya.

Namun demikian, hingga kini Helmi menyebutkan, belum mendapatkan data dan pihaknya masih menunggu karena BPBD yang berwenang mengurus pengungsi.

Selain itu, lanjut Helmi, Disdukcapil juga memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan karena tidak memungkinkan bagi mereka, harus kembali ke Palu untuk mengurus surat pindah.

Lihat juga...