KKP dan SKK Migas, Menyusun RZWP3K
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), menyusun Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil atau RZWP3K.
Kerja sama antara KKP dan SKK Migas tersebut diperkuat dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) di Yogyakarta pada Kamis (18/10/2018) lalu. Ruang lingkup MoU meliputi, kajian bersama aspek teknis pemanfaatan fasilitas produksi lepas pantai, yang sudah tidak digunakan. Sinkronasi rencana pembuatan zonasi ruang laut, dan sinkronisasi program tanggung jawab sosial kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dengan program pengembangan masyarakat.
“Laut memiliki sumber daya alam yang sangat kaya. Panjang garis pantai dan luas laut Indonesia berada di barisan depan di antara negara-negara dunia, maka sudah sewajarnya, laut dijaga sebagai salah satu sektor strategis nasional,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Sabtu (20/10/2018).
Menteri Susi mengharapkan, kerja sama KKP dan SKK Migas, pada ruang lingkup yang telah disepakati, dapat terus berkembang. Kedua instansi memiliki banyak bidang yang saling berhubungan, seperti mengenai pasokan BBM untuk menunjang kegiatan nelayan Nusantara.
Sebagai bentuk dukungan sektor hulu minyak dan gas bumi kepada sektor perikanan dan kelautan, SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), bersamaan dengan penandatangan MoU, memberikan dukungan terhadap Program Pengembangan Masyarakat Nelayan, dalam bentuk bantuan 15 unit kapal ukuran tiga Gross Tonnage (GT). Kapal tersebut akan diserahkan untuk nelayan korban bencana alam di Palu, Donggala dan Lombok. (Ant)