Larangan Rekrutmen Guru Honor, Batam Kirimi Surat Mendikbud

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mempertanyakan larangan menambah guru honor yang mulai berlaku tahun ini. Hal tersebut dilakukan dengan  mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Kebijakan tidak menambah guru honor di tahun ini sulit diterapkan di Batam. Kota itu masih akan terus menambah sekolah baru, demi memenuhi kebutuhan masyarakat. “Saya akan kirimi surat. Karena ini berisiko kalau kita laksanakan,” tandas Rudi, Kamis (4/10/2018).

Penambahan sekolah baru harus sejalan dengan penambahan guru. Tidak mungkin mengoptimalkan tenaga yang sudah ada, karena proses belajar mengajar tidak akan optimal. Bila sekolah tidak ada guru, proses belajar mengajar akan berhenti.

Diharapkan, menteri menerbitkan surat edaran, mengenai kebijakan itu, dan tidak sekadar mengeluarkan larangan. Bila menteri tidak membalas surat yang dikirimkan, Rudi akan mengabaikan pengumuman menteri melalui media massa itu. “Karena saya yang akan dihakimi masyarakat. Kalau ada surat edarannya, atau jawaban surat, itu yang akan saya berikan kepada masyarakat. Ini kebijakan pusat,” tandasnya.

Rudi menyebut, pemerintah memiliki hak diskresi, mengabaikan kebijakan pemerintah pusat, bila memang tidak sesuai kalau diterapkan di daerah. “Tidak semua daerah sama. Pertumbuhan penduduk Batam hampir delapan sampai sembilan persen, dalam setahun, ada 35.000 murid baru harus sekolah. Apa boleh saya abaikan?” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...