Menkeu Rumuskan Kebijakan Antisipasi Depresiasi Rupiah
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal, adanya tambahan rumusan kebijakan pemerintah, untuk mengantisipasi perkembangan dinamika global yang terus mempengaruhi depresiasi rupiah.
“Pemerintah terus menjaga fleksibilitas dan bersikap mau berubah dan memperbaiki formula kebijakan, kalau kondisi global terus bergerak,” ujar Sri Mulyani, Jumat (5/10/2018).
Menkeu menyebut, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perkembangan ekonomi global, yang terus bergerak dinamis, dan menimbulkan sentimen kepada penguatan dolar AS. “Kita lihat aspek ekonomi kita, apakah mampu menyerap dinamika yang terjadi, mulai dari kurs, capital inflow, neraca di lembaga keuangan, korporasi dan APBN. Termasuk kondisi di moneter dan riil, itu semua kita jaga,” tandasnya.
Koordinasi juga dilakukan untuk penguatan kondisi ekonomi dalam negeri, yang sudah diupayakan melalui perbaikan neraca transaksi berjalan. Saat ini neraca berjalan masih mengalami defisit. Upaya yang dilakukan, menekan impor barang konsumsi maupun mendorong pemanfaatan B20.
Pemerintah juga memastikan, kemungkinan adanya perubahan formula kebijakan, apabila kondisi ekonomi global semakin sulit diprediksi. Untuk memperkuat ketahanan fundamental dalam negeri agar tidak rentan dari tekanan eksternal. “Terdapat beberapa konsekuensi dari tiap kebijakan, jadi kita tetap berhati-hati dengan menyakinkan kondisi perbankan kita tetap baik,” ujar Sri Mulyani.
Meski demikian, pemerintah juga akan memperkuat sisi fiskal dengan merumuskan APBN 2019 yang kredibel, sesuai perkembangan global. Selain itu, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan para pelaku usaha, agar mau memanfaatkan momentum saat ini, untuk mendorong kinerja ekspor.