Pemkab Karawang Olah Sampah Jadi Briket
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, menjadi briket untuk pengganti batu bara.
“Targetnya, tahun depan sampah di TPA Jalupang sudah bisa diolah menjadi briket,” kata Kepala Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan, Sabtu (13/10/2018).
Untuk pengolahan sampah menjadi briket, Pemkab Karawang tidak melakukannya sendiri. Upaya dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga, yakni PT Organics Bali. Tim Kerja Sama Pemkab Karawang, sudah melakukan kajian, tentang pihak ketiga yang akan mengolah sampah di TPA Jalupang.
Hal itu dilakukan karena sudah banyak perusahaan yang menawarkan jasa untuk mengelola sampah di TPA Jalupang. “Tapi kami sepakat memilih PT Organics Bali untuk mengelola sampah di TPA Jalupang,” kata Dia.
Perusahaan itu dipilih karena dinilai mampu mengelola sampah menjadi briket, untuk pengganti batu bara. Sampah rumah tangga yang masuk ke TPA Jalupang, nantinya diolah melalui teknologi refuse derived fuel. “Dari sampah yang dihasilkan di Karawang, bisa dihasilkan 30 persen bahan bakar. Kemudian sisanya bisa digunakan untuk produk organik lainnya,” tambahnya.
Volume sampah rumah tangga di Karawang saat ini mencapai 900 ton. Dari volume sampah itu, pemkab hanya mampu mengangkut 370 ton sampah. Sisanya tersimpan begitu saja di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sekitar Karawang. Sampah tidak bisa terangkut karena Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang kepemilikan armada sampah masih terbatas, sebanyak 61 unit armada pengangkut sampah. (Ant)