Polres Jember Bentuk Satgas Cyber Cegah Hoaks

Editor: Koko Triarko

Kapolres Jember AKBP, Kusworo Wibowo, didampingi ketua Bawaslu Jember, Imam Thobroni Pusaka, (batik biru) usai MoU Siber Patrol. -Foto: Kusbandono.
JEMBER- Demi menjaga keamanan dan kelancaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, Polres Jember menginisiasi terbentuknya Satuan tugas (Satgas) Siber Patrol, untuk mengawasi penggunaan sosial media (sosmed) jelang pemilu 2019, dengan menandatangani MoU dengan Relawan TIK dan Bawaslu Jember.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, mengatakan, kesepakatan yang dibuat antara Polres Jember, Bawaslu dan relawan TIK ini, demi memberikan tambahan kekuatan dalam menjaga kondusivitas keamanan dunia maya (cyber) jelang pemilu 2019 mendatang.
Menurut Kapolres, kesepakatan ini juga sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, aman dan adil. Terlebih lagi, relawan TIK nantinya akan diperbantukan di sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk mengantisipasi peryebaran ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks) yang biasanya disebar di media sosial.
Kapolres menerangkan, bila penyebaran hoaks dan ujaran kebencian bisa terdeksi sedini mungkin, maka pihaknya akan lebih mudah melakukan pemetaan, sekaligus menentukan tindakan yang akan diambil.  Termasuk menentukan apakah pelanggaran tersebut masuk dalam pelanggaran pemilu atau tidak.
Kesepakatan (MoU) yang telah ditandatangani oleh relawan TIK, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, dan Polres Jember terkait pengamanan Pemilu di dunia maya, hal tersebut dapat meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobrony Pusaka, seusai penandatanganan MoU di aula Rupatama Polres Jember, Senin (22/10/2018).
Thobrony mengatakan, kesepakatan ini sangat bagus karena membantu Bawaslu dalam pengawasan partisipatif pemilu 2019. Menurutnya, mengidentifikasi pelanggaran pemilu di dunia maya cukup sulit. Maka, diperlukan peran serta berbagai pihak untuk turut menanganinya. Salah satunya dengan menggandeng relawan TIK.
Potensi pelanggaran pemilu 2019 melalui media sosial bica bermacam-mecam. Mulai dari ujaran kebencian, hingga berita bohong. Dan hal tersebut harus diantisipasi dengan meminta peran aktif atau partisipasi langsung masyarakat. Sebab, diakui  Thobrony, salah satu kekurangan Bawaslu adalah sampai saat ini masih belum memiliki tim cyber sendiri.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator SMSI Tapal Kuda, Salim Umar BSA, menuturkan, inisiasi Kapolres Jember Kusworo membentuk Satgas ini penting, dan baik untuk mengedukasi masyarakat, agar bijak dalam penggunaan media sosial.
“Masyarakat akan lebih hati-hati dalam memanfaatkan komunikasi di dunia maya,” ujar Salim.
Salim Umar menerangkan, pemberitaan palsu saat ini semakin merajarela. Banyak akun media sosial maupun situs yang mengatasnamakan media menyebarkan berita negatif, yang akibatnya rawan terjadi konflik. Netizen atau warganet sejatinya juga harus bisa memilah dan kroscek informasi itu benar atau hoaks.
Salim melanjutkan,  masyarakat ketika menerima berita bisa kroscek di media mainstream atau minimal cek medianya berbadan hukum atau tidak,  ada redaksinya atau tidak.
“Jika tak jelas,  jangan di-share,  karena imbasnya besar dan rawan masuk ranah pidana,” imbuhnya.
Terkait Pemilu 2019, Salim juga berharap, Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu di Wilayah Tapal Kuda untuk fast respons. Sehingga ketika ada informasi hoaks, black campaign atau ujaran kebencian, bisa cepat ditangani.
“Wartawan ketika buat berita itu butuh narasumber yang kapabel, dan mudah dihubungi. Jangan informasi sudah berkeliaran lama di medsos, baru ada respons,” pungkasnya.
Lihat juga...