Anies Minta Warga Kalisari Cari Pemukiman yang Aman
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Mencegah terulangnya longsor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan pejabat Lurah di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk melakukan audit pendirian bangunan-bangunan di tepi tebing tersebut.
“Tempat itu lahan hijau yang tidak seharusnya dibangun rumah,” ucap Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).
Ia memastikan semuanya tidak memiliki IMB.
“Karena enggak mungkin bangun tanpa IMB di tempat itu. Jadi kita akan tunggu laporan dari lurahnya sebelum melakukan penertiban,” pungkasnya.
Mantan Mendikbud itu menegaskan, jika pada hasil audit ditemukan lokasi tersebut memiliki resiko, maka bukan tak mungkin harus ada pembongkaran bangunan.
“Bangunan-bangunan harus dibongkar, kalau tidak malah beresiko, jadi bagi yang tinggal disana hanya punya dua pilihan, longsor atau cari tempat lain yang lebih aman,” tutur Anies.
Disebutkan, pihaknya bakal menertibkan bangunan yang menyalahi aturan dan tidak akan memberikan kompensasi atau merelokasi ke rumah susun. Pasalnya, warga yang tinggal di RT 7 RW 05 itu memiliki perekonomian yang baik.
“Enggak, ini masyarakat mampu. Mereka yang tinggal di sana cukup baik,” katanya.
Anies minta warga berembuk untuk menentukan tempat tinggal selanjutnya. Dia yakin, warga dengan sukarela bakal angkat kaki dari lokasi tersebut.
“Jadi tinggal dimusyawarahkan saja. Pastinya mereka juga tidak ingin tinggal di tempat yang berisiko,” imbuh Anies.