Batik Asli Daerah Perlu Perlindungan Sertifikasi SNI

Proses pembuatan batik, ilustrasi - Dok. CDN

YOGYAKARTA — Balai Besar Kerajinan dan Batik di Yogyakarta mendorong pemberian perlindungan terhadap keasilan batik di berbagai daerah di Indonesia melalui sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Batik juga perlu SNI, karena banyak barang tiruan,” kata Kepala Bidang Pengujian, Sertifikasi, dan Kalibrasi Balai Besar Kerajinan dan Batik di Yogyakarta, Retno Widiastuti di Yogyakarta, Jumat (16/11/2018).

Ia mengemukakan hal itu dalam silahturahim pihak balai itu dan Direktorat Lembaga Penelitian dan Pengembangan Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).

Acara tersebut untuk meningkatkan sinergitas penguatan kelembagaan Pusat Unggulan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Pihaknya melayani sertifikasi bagi pihak-pihak yang ingin mendapatkan SNI itu. Dia mengatakan perlu adanya penyeleksian terhadap produk-produk yang dijual di Yogyakarta untuk menjaga batik tetap menjadi warisan dunia.

Batik tiruan kebanyak dibuat tanpa melalui proses membatik yang benar dengan menggunakan canting atau cap dan lilin panas.

Batik tiruan itu terbuat dari kain yang ditempelkan di cetakan yang sudah berwarna-warni. Sertifikasi SNI juga bertujuan untuk mendorong terwujudnya produk yang berkualitas sesuai standar.

Pihak balai telah mengirimkan sejumlah instruktur untuk memberikan pelatihan ke sejumlah negara, termasuk di bawah kerangka Kerja Sama Selatan-Selatan, antara lain pelatihan membuat kerajinan dari tempurung kelapa di Meksiko, Palau, dan pelatihan batik di Suriname. (Ant)

Lihat juga...