Bawaslu Jatim: Orang Gila Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Pemilih
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
“Tinggal bagaimana masyarakat mengatur saat hari H. Termasuk pengawas maupun KPPS menyepakati bahwa yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa. Menurut saya, kalau memang gangguan jiwa, ya tidak punya hak pilih,” pungkasnya.