BHPRD Terbesar di Kalbar Diperoleh Desa Sutera
PONTIANAK – Desa Sutera di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), mendapat alokasi Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah (BHPRD) terbesar di kabupaten tersebut, Tahun ini dana bagi hasil yang diperoleh sebanyak Rp146 juta.
“Dana tersebut terdiri dari, dana bagi hasil pajak sebesar Rp127 juta lebih, dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp19 juta lebih. Kami terletak di pusat kota kabupaten, jadi banyak sektor yang kami dapat, terutama sektor pariwisata, yaitu pengelolaan Pantai Pulau Datok, yang banyak menghasilkan untuk daerah,” ujar Kepala Desa Sutera, Ripa’i, Senin (12/11/2018).
Di Kabupaten Kayong Utara, penerima BHPRD terkecil adalah Desa Podorukun, Kecamatan Seponti Jaya, yang total hanya menerima dana bagi hasil Rp5 juta. ” BHPRD bisa dijadikan barometer setiap desa, untuk mengetahui sektor mana saja yang sudah dan belum memiliki kontribusi untuk pendapatan daerah,” tandasnya.
Desa Sutera merupakan desa mandiri di Kayong Utara, dan di Kalbar. Ripa’i mengklaim, masih banyak sektor yang bisa dimanfaatkan menjadi pendapatan desa maupun daerah. Salah satunya adalah, rumah walet, yang selama ini masih minim kontribusinya ke daerah. Sementara, peraturan tentang retribusi walet sudah disahkan. “Harus sama-sama kami jalani aturannya, agar bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” tandasnya.
Di 2018, Pemdes Sutera telah merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp70 juta, yang diberikan langsung ke BUMDes Sutera Mandiri. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), yang dikelola untuk belanja modal di bidang penyedia jasa penyewaan tenda dan kursi. Selain itu, mengoptimalkan potensi daerah, BUMDes di Desa Sutera akan terus dikembangkan, dan menjadi kegiatan prioritas di 2019. BUMDes Sutera Mandiri, dirancang untuk pengembangan agro wisata, yang ada di Desa Sutera.