BPJS Kesehatan Terapkan Rujukan Berjenjang, Pasien di RSKD Berkurang

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Wakil Direktur RSKD di Balikpapan, Achmad Zuhro Ma'ruf. Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN — Sejak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menerapkan sistem rujukan berjenjang secara online, rumah sakit di Balikpapan mengalami penurunan pasien yang berdampak terhadap pendapatan.

Seperti dialami Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD). Pendapatan rumah sakit terbesar dan paling lengkap di Balikpapan itu turun sampai 30 persen.

“Saat ini kami menunggu revisi peraturan menteri kesehatan tentang klasifikasi rumah sakit, termasuk sistem rujukan berjenjang yang belum lama diberlakukan,” kata Wakil Direktur RSKD, Achmad Zuhro Ma’ruf, di sela kegiatan sosialisasi Rujukan Online BPJS Kesehatan, Jumat (9/11/2018).

Sesuai aturan rujukan yang diberlakukan mulai 15 Agustus 2018 lalu, peserta BPJS Kesehatan tidak bisa lagi langsung ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), kecuali dalam kondisi darurat. Ia menilai sistem rujukan berjenjang yang diberlakukan ini sangat kaku.

“Misalnya pasien dari klinik dirujuk ke rumah sakit tipe C. Jika RS tipe C tak mampu menangani, baru dirujuk ke RS tipe B. Begitu seterusnya,” ungkap Achmad Zuhro.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Endang Diarty menjelaskan, rujukan berjenjang secara online bertujuan mengurangi tingkat penumpukan pasien di rumah sakit. Sekaligus memudahkan peserta memperoleh kepastian fasilitas kesehatan.

“Dengan rujukan online ini, pasien juga tak perlu khawatir tidak terlayani dan terhindar pula dari antrean panjang di rumah sakit,” kata dia.

Dari sistem rujukan daring, peserta dapat mengetahui jam praktik dokter dan pelayanan rujukan untuk rawat jalan.

Disebutkan, saat ini jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di kota Balikpapan mencapai 706.471 orang yang terdiri dari 114.146 peserta mandiri dan 592.325 orang Penerima Bantuan Iuran atau PBI.

Lihat juga...