Dua Korban Lion Air JT 610 Teridentifikasi, Diterima Keluarga

JAKARTA — Pihak keluarga menerima jenazah dua korban pesawat Lion Air PK-LQP JT 610, atas nama Adonia Magdiel Bongkal (52) dan Alfiani Hidayatul Solikah (19) di depan Gedung Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat I Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Selasa malam (13/11/2018).

Keduanya terungkap identitasnya oleh tim Identifikasi Korban Bencana (DVI) RS Polri Kramat Jati pada Selasa sore.

Dalam upacara penyerahan, Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Komisaris Besar Polisi Edi Purnomo menyampaikan belasungkawa ke keluarga korban, dan mendoakan agar keluarga diberi ketabahan.

Kombes Edi mengatakan walaupun pihak RS Polri pada Selasa sore berhasil mengungkap tiga identitas penumpang, tetapi hanya dua jenazah yang dapat diserahkan ke pihak keluarga. Pasalnya, satu jenazah atas nama Andrea Manfredi merupakan warga negara Italia, sehingga proses penyerahan harus menunggu konfirmasi dari pihak Kedutaan Besar Italia.

“Tim DVI RS Polri telah mengidentifikasi tiga penumpang, tetapi karena satu dan lain hal, serah terima jenazah WNA masih menunggu konfirmasi dari pihak Kedubes Italia,” kata Kombes Edi saat menyampaikan sambutan pada upacara penyerahan, Selasa malam.

Dalam kesempatan berbeda, perwakilan Komunikasi Strategis Perusahaan Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyebut, penumpang atas nama Adonia akan diantar pulang ke Pangkapinang menggunakan pesawat dari Lion Air Group pada pukul 07.00 WIB, Rabu (14/11).

Sementara itu, pramugari atas nama Alfiani akan diberangkatkan ke Madiun melalui Solo dengan pesawat Lion Air JT 536 pada pukul 06.00 WIB, Rabu.

Lihat juga...