Hari ke-8, DVI Identifikasi 13 Jenazah Korban JT 610
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Memasuki hari ke-delapan, kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 13 jenazah korban kecelakaan tersebut. Jenazah yang teridentifikasi tersebut, berasal dari kantong yang masuk pada hari kedua dan ketiga.
Ketua DVI Indonesia, Kombespol Lisda Cancer, menyatakan, proses identifikasi ke-13 jenazah melalui DNA dan sidik jari. “Setelah melakukan sidang rekonsiliasi pada Senin (5/11/2018) pukul 16.00 WIB, kami mengumumkan sudah ada 13 jenazah penumpang lagi yang berhasil diidentifikasi,” kata Lisda Senin (5/11/2018) malam.
Jenazah yang berhasil diidentifikasi atas nama, Reni Ariyanti (51), Muhammad Rafi Andrian (24), Eryanto (41), Vera Junita (22), Resti Amelia (27), Vivi Hajanto (42), Dede Anggraeni (40), Petrus Rudof Sayens (58), Eka Suganda (49), Niar R Sugiono (39), Sudibyo Onggo Wardoyo (40), Hendra (39) dan Mito (37). “Jenazah yang terakhir disebut merupakan salah satu anggota kepolisian yang berdinas di Polda Bangka Belitung,” ungkap Lisda.
Sesuai dengan SOP yang berlaku keluarga sudah diberitahukan, sebelum Tim DVI menyampaikan hasil sidang rekonsiliasi kepada publik. Total kantong jenazah yang sudah diterima rumah sakit ada 137. Penerimaan kantong telah dimulai sejak hari kedua pascakecelakaan. Sementara Sample Post Mortem yang sudah diambil adalah 429 sample.