Kejari Sabang Dianugerahi Piagam Pemberantasan Ilegal Fishing

Ilustrasi logo Kejaksaan - foto dokumentasi CDN

Kapal STS-50 dan IMO 8514772 menjadi buronan Interpol bersama 30 ABK-nya. Kapal ditangkap Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeulue, dibawah koordinasi TNI-AL Lanal Sabang, Provinsi Aceh, di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Jumat (6/4/2018). Kapal beserta ABK-nya, yang berjumlah 30 orang, termasuk 20 di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), dan delapan orang warga Negara Rusia, dua orang warga Negara Ukraina, digiring ke Dermaga Pangkalan TNI AL Sabang, untuk proses hukum. (Ant)

Lihat juga...