Legislator Dukung Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan

Nasir Djamil - Foto: Dokumen CDN

JAKARTA — Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, mendukung aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) buatan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta guna memudahkan pelaporan kelompok aliran menyimpang.

“Kita mengapresiasi karena kejaksaan sudah menggunakan teknologi dalam menjalankan perannya,” kata Nasir dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Nasir menilai aplikasi ini memudahkan masyarakat melaporkan ke pihak berwenang, manakala mengetahui ada kegiatan kelompok aliran sesat atau menyimpang.

Dia mengatakan satu hal yang perlu diperhatikan melalui aplikasi ini adalah mekanisme pelaporan harus dibuat sesederhana mungkin. Nantinya, kejaksaan tinggal menindaklanjuti setiap laporan masuk dengan fungsi intelijen yang dimiliki.

“Kejaksaan juga harus secara progresif menindaklanjuti setiap laporan. Kalau tidak ditindaklanjuti, masyarakat akan merasa malas melapor,” ujar dia.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Smart Pakem untuk pengawasan aliran kepercayaan. Aplikasi ini menuai penolakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

YLBHI menilai penggunaan aplikasi ini berpotensi memicu konflik di masyarakat dan dapat berakibat persekusi terhadap kelompok tertentu sehingga harus dibatalkan.

Sementara Guntur Romli mengatakan persoalan aliran kepercayaan harus mengedepankan dialog bukan penghakiman.

Guntur menyampaikan pengawasan aliran kepercayaan semacam itu pada gilirannya akan memicu persekusi. Guntur justru mendorong kejaksaan membuat aplikasi untuk memantau tindakan intoleransi dan praktik korupsi. (Ant)

Lihat juga...