NTSB Hadir, Mendukung Proses Investigasi Jatuhnya JT 610
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Tim National Transportation Safety Board (NTSB) Amerika Serikat, yang merupakan utusan Boeing, Federal Aviation Federation (FAA) dan pihak General Electric (GE), hadir di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), hadir di tengah upaya penyelidikan jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610.
Wakil Ketua KNKT, Haryo Satmiko, keberadaan NTSB, dalam rangka kerja sama, untuk menginvestigasi kecelakaan yang dialami oleh pesawat Boeing 737 Max 8, Registrasi PK – LQP yang dioperasikan Lion Air. “Sebagai pihak negara yang memproduksi pesawat terkait, dan yang memfabrikasi, mereka berkewajiban melakukan security agreement, dengan pemerintah untuk bekerja sama, dalam menginvestigasi kasus kecelakaan ini,” kata Haryo, Kamis (1/11/2018) malam.
Haryo menyebut, sudah dibentuk kelompok kerja, yang terdiri dari gabungan semua pihak. Hal itu untuk mempercepat dan mengoptimalkan hasil investigasi. “Salah satunya adalah untuk meneliti temuan serpihan pesawat,” ucap Haryo.
Investigator KNKT, Ony Suryo Wibowo, menyatakan, mereka memiliki waktu satu tahun untuk melakukan analisa semua aspek yang terkait pada kejadian ini. “Tapi kami berkewajiban untuk memberikan pre-eliminary report atau laporan awal paling lambat 30 hari dari waktu terjadinya kecelakaan. Artinya 30 hari dari tanggal 29 Oktober 2018. Laporannya akan mencakup data dan fakta tentang apa yang terjadi pada pesawat ini tanpa adanya analisis. Dan laporan ini akan di-publish, karena semua pihak termasuk rakyat Indonesia berhak tahu tentang data ini,” kata Ony.