Ombudsman Miliki Bukti Penyimpangan Dana BOS Madrasah di NTB
Editor: Mahadeva WS
MATARAM – Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), siap membantu aparat kepolisian mengungkap dugaan Penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Diduga penggunaan dana BOS di ribuan madrasah NTB mengalami penyimpangan.
Penyimpangan tersebut, diduga melibatkan oknum pegawai Kemenag NTB. “Kalau aparat kepolisian membutuhkan bukti dan data lapangan hasil investigatif dugaan penyimpangan dana BOS, Ombudsman siap memberikan,” kata Kepala Ombudsman RI, Perwakilan NTB, Adhar Hakim, Kamis (8/11/2018).
Adhar mengaku, jumlah data dan bukti dugaan penyimpangan dana BOS yang dimiliki lembaganya terus bertambah. Ombudmas menerima banyak bukti akurat, dari pihak Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah, termasuk ancaman oknum pejabat Kemenag melalui pesan whatshapp.
Ombudsman menyarankan, Kantor Kemenag untuk bersikap kooperatif, mengenai adanya dugaan penyimpangan dana BOS. Bukti dugaan penyimpangan yang didapatkan dari hasil investigatif di lapangan diklaimnya sudah cukup kuat. “Ombudsman NTB sendiri dalam waktu dekat akan menggelar rapat internal, apakah temuan didapatkan cukup menyampaikan Laporan Hasil Temuan (LHP) pada tingkat daerah, atau Ombudsman Pusat, untuk diteruskan ke Kementerian agama di Jakarta,” terangnya.
Sebelumnya, Asisten Ombudsman NTB Bidang Laporan, Sahabudin, mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman, ada dugaan kuat maladministrasi pencairan dana BOS, di ribuan Madrasah di NTB. Ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari penunjukan satu perusahaan pengadaan. Kemudian ada pemaksaan pembelian buku kurikulum, yang harus dibeli dengan 20 persen dana BOS di 2.256 Madrasah se NTB. Pemaksaan tersebut, terjadi pada pencairan tahap II tahun anggaran 2018.