Pacu Kinerja Polisi, Anies Resmikan Rusun Promoter Polri
Editor: Satmoko Budi Santoso
Anies berharap, sinergi antara Polri dan Pemprov DKI semakin lengket dengan adanya kerja sama tersebut. Anies memastikan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polri, mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi anggota Polri lainnya.
“Kita pastikan, kita akan terus bekerja sama memastikan fasilitas-fasilitas di Ibu Kota adalah fasilitas yang baik. Mereka bisa bertugas dengan baik di Ibu Kota ini. Kita akan dukung terus di tempat lain, bila diperlukan Polri,” tuntasnya.
Sementara itu, Idham mengapresiasi Pemprov DKI yang sudah berpartisipasi dalam pembangunan Rusun Promoter Polri. Dia meminta agar rusun ini dapat terus dijaga dan menjadi percontohan bagi rusun lainnya di Jakarta.
“Selaku Kapolda DKI Jakarta saya sangat mengapresiasi, saya berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Pemprov DKI atas inisiasi mewujudkan perumahan. Oleh karena itu, saya minta rusun ini harus terjaga,” kata Idham.
Kemudian Idham mengingatkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, agar hunian ditempati oleh anggota Polri aktif. Jika penghuninya sudah purna tugas, pihak yang bersangkutan diminta mengembalikan hunian kepada Polri sebagai pengelola.
“Saya ingatkan bahwa rusun ini hanya untuk anggota yang masih aktif,” tuturnya.
Rusun Promoter Polri ini dibangun sejak April 2015. Anggota Polri yang layak menghuni rusun tersebut adalah bintara dan perwira yang menjadi supervisor di lapangan. Pemanfaatan rusun ini berlaku hingga pensiun. Setelah memasuki 6 bulan pascapenisun, maka anggota polisi harus sudah mengosongkan rusun.