Penambangan Emas di Kulonprogo Tidak Tingkatkan Kesejahteraan

Editor: Mahadeva WS

YOGYAKARTA – Aktivitas penambangan emas rakyat, di Desa Kalirejo, Kokap, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum memberi manfaat ekonomi signifikan, bagi kehidupan warga sekitar.

Mayoritas penambang dan pemilik modal, maupun pekerja, berasal dari luar daerah. Sementara, dampak negatif berupa resiko kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan, justru lebih dirasakan warga. Hal tersebut, belum memperhitungkan dampak sosial, yang ditimbulkan dan dibawa pekerja tambang yang berasal dari luar daerah. Terjadi berbenturan baik secara sikap, perilaku, hingga kebiasaan dan budaya hidup dengan penduduk setempat.

Warga Desa Kalirejo, Sutrisno, yang juga sebagai penambang emas, tidak menampik hal tersebut. Dia menyebut, selama ini keterlibatan langsung warga Desa Kalirejo, dalam aktivitas penambangan sangat kecil.

Keterlibatan warga hanya sebatas kepada kepemilikan lahan, yang menyewakan lokasi penambangan kepada para penambang dari luar daerah. “Mayoritas warga disini hanya menyewakan tanah mereka untuk lokasi penambangan. Memang ada sebagian warga yang jadi pemilik modal. Namun sangat kecil. Paling banter hanya jadi kuli buruh pekerja tambang,” ungkapnya.

Besarnya modal yang harus dikeluarkan, serta penghasilan yang tidak pasti, menjadi alasan warga desa setempat, enggan terlibat langsung dalam penambangan emas. Warga cenderung memilih menyewakan tanah, atau sekedar menjadi kuli penambang harian, karena hasilnya lebih pasti, meski nilainya jauh lebih kecil.

Meski sempat menjadi penambang, beberapa tahun silam, Sutrisno saat ini lebih memilih menyewakan tanahnya kepada orang lain. Satu lahan biasa disewakan untuk lokasi penambangan Rp2 juta hingga Rp5juta per bulan, atau Rp30juta per tahun. Sedangkan untuk sistim royalti, pembagiannya biasanya 40 persen hasil untuk pemilik tanah, dan 60 untuk pemilik modal.

Lihat juga...