Pengamat Maritim: Illegal Entry Berpotensi Terjadi di Indonesia
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Besarnya luas wilayah Indonesia menyebabkan tingginya risiko dan kerawanan. Baik terhadap persinggungan kepentingan dengan negara lain dan juga kebutuhan akan peningkatan perluasan batas wilayah sesuai dengan visi maritim pemerintah.
Beberapa masalah yang berpotensi timbul dalam wilayah-wilayah yang bersinggungan ini misalnya illegal entry, pencurian kekayaan alam, pencurian benda-benda bersejarah, bajak laut maupun perompakan.
Pengamat Maritim dan Maheswara LEMHANAS, Prof. Hasjim Djalal menyebutkan, untuk mengurangi risiko yang akan dihadapi Indonesia, dibutuhkan suatu pengelolaan batas maritim dan kawasan perbatasan dalam menentukan batas negara guna meningkatkan pengawasan, penegakan hukum dan kedaulatan NKRI.
“Penguasaan geopolitik Indonesia memang penting tapi penguasaan pada wilayah udara dan dasar laut juga penting. Visi maritim yang sekarang sudah bagus, tapi saya membayangkan pemerintah Indonesia dapat melakukan yang lebih bagus lagi hingga 2045. Melalu visi pemerintah untuk bisa memanfaatkan dasar laut dan udara secara lebih baik lagi,” kata Prof. Hasjim saat FGD Delimitasi Batas Maritim di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Prof Hasjim juga menekankan, dasar laut dan udara ini bukan hanya yang masuk di dalam batas berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982, tapi juga mempertimbangkan kawasan di luar batas tersebut.
“Indonesia tetap mempunyai kepentingan yang sangat besar di kawasan udara di luar wilayah laut teritorial karena kepentingan penerbangannya yang menjelajah seluruh dunia dan kepentingan pertahanan untuk menghadapi ancaman dari luar wilayah laut dan udaranya. Begitu juga dengan dasar laut. Menurut saya, Indonesia harusnya bisa memasuki untuk meluaskan kepentingan visi ke Samudera Hindia dan Samudera Pasifik,” paparnya lebih lanjut.