Penggunaan Elpiji 3 Kg di Balikpapan, Ditertibkan

Editor: Satmoko Budi

BALIKPAPAN – Pastikan penggunaan elpiji ukuran 3 kilogram tepat sasaran, Pertamina Marketing Operation Regional VI Kalimantan bersama Polda Kalimantan Timur, Hiswana Migas, dan Dinas Perdagangan Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pelaku usaha yang menggunakan elpiji.

Sidak kali ini dilakukan pada pelaku usaha rumah makan, dan pelau usaha laundry. Karena penggunaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dikenal melon ini hanya digunakan untuk rumah tangga miskin dan pelaku usaha skala mikro.

“Elpiji subsidi ini hanya untuk rumah tangga miskin dan usaha memasak skala mikro. Di luar itu tidak boleh, maka kami datangi konsumen yang menggunakan elpiji 3 kilogram ini,” ucap Ahmad Ubaidillah Maksum, selaku Sales Eksekutif Elpiji Rayon I Mor VI Pertamina, Rabu (28/11/2018).

Dalam sidak itu, menurutnya, masih menemukan pelaku usaha bukan mikro menggunakan elpiji 3 kilogram. Selanjutnya, pihaknya memberikan pemahaman untuk mengganti dengan tabung bright gas atau 12 kilogram.

“Langsung kita jelaskan dan ganti tabung dengan Bright Gas atau tabung 12 Kg. Kalau di Laundry Syariah kita temukan ada 13 tabung dan Butterfly 10 tabung. Kita sudah langsung ganti tabung kosong dengan non subsidi,” paparnya di sela sidak.

Di laundry, gas elpiji digunakan saat menggosok dan proses pengeringan pakaian.

Ahmad Ubaidillah menjelaskan, secara aturan pelaku usaha sudah mengetahui aturan tersebut. Namun di lapangan masih ditemukan penggunaan elpiji subsidi yang tidak tepat pemanfaatannya seperti laundry.

“Pada sidak ini tim memberikan surat pernyataan kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan elpiji subsidi. Sedangkan penindakan kita serahkan kepada Dinas Perdagangan,” sebutnya.

Lihat juga...