RS Polri Terbitkan Sertifikat Kematian WNA Korban JT 610

Ilustrasi - Dok CDN

JAKARTA — Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat I Raden Said Sukanto akan menerbitkan sertifikat kematian (certificate of death) bagi warga negara asing (WNA) yang turut menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP JT 610 di Tanjung Karawang, pada 29 Oktober.

“Untuk WNA asal Italia atas nama Andrea Manfredi, kami (RS Polri) akan buatkan khusus sertifikat kematian, bukan surat kematian. Sertifikat kematian ini berlaku internasional,” sebut Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Komisaris Besar Polisi Edi Purnomo saat ditemui usai memimpin penyerahan jenazah, Selasa malam (13/11/2108).

Ia menjelaskan, sertifikat kematian memiliki format khusus yang berbeda dari surat kematian. “Ada format dan formulir khusus untuk sertifikat kematian. Dokumen itu ditulis dalam Bahasa Inggris. Akan tetapi, baik sertifikat kematian dan surat kematian dikeluarkan oleh RS Polri di saat identitas penumpang telah teridentifikasi oleh tim DVI,” kata Kombes Pol Edi.

Proses pembuatan sertifikat kematian, menurut Edi, tidak membutuhkan waktu lama. “Kita bisa mengeluarkan sertifikat kematian dengan cepat. Formulirnya sudah disiapkan. Namun, untuk jenazah Andrea, RS Polri masih menunggu kelengkapan data dan konfirmasi dari pihak Kedutaan Besar Italia,” tambahnya

Kepala instalasi kedokteran forensik itu menjelaskan pihaknya pada Selasa sore telah menghubungi pihak Interpol dan keluarga melalui pihak Kedutaan Besar Italia yang berkedudukan di Jakarta.

Terkait hal itu, pihak RS Polri telah meminta Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan pihak Kedubes Italia. “Baru dihubungi Sore tadi, mungkin besok (Rabu) baru ada jawabannya,” jelas Kombes Pol Edi.

Lihat juga...