RS Polri Terima 56 Kantong Jenazah Korban JT 610
JAKARTA — Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto Jakarta Timur telah menerima 56 kantong jenasah korban pesawat Lion Air JT 610 hingga Rabu (31/11/2018) malam.
Sebanyak 56 kantong jenasah tersebut dipastikan masuk usai satu kantong terakhir tiba ke fasilitas Instalasi Kedokteran Forensik dari Pelabuhan Tanjung Priok pada pukul 21.01 WIB.
Kantong jenasah terakhir tersebut langsung dimasukan ke ruangan CT Scan Post Mortem Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur.
Hingga saat ini, pihak rumah sakit telah memeriksa 48 kantong jenasah yang merupakan hasil evakuasi selama dua hari korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat sejak Senin (29/10).
Pesawat Lion Air JT 610 kecelakaan dan jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10), setelah sebelumnya hilang kontak selama tiga jam sejak pukul 06.33 WIB.
Pesawat nahas Lion Air JT 610 itu dikabarkan membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua pilot, serta lima awak pesawat.
Tim Inafis Mabes Polri mengidentifikasi satu korban yakni atas nama Jannatun Cintya Dewi kelahiran Sidoarjo 12 September 1994 dan beralamat di Dusun Prumpon RT 001 RW 001 Kecamatan Sukodono Jawa Timur yang merupakan anak ketiga dari Ibu Surtiyem dan Bambang Supriyadi.
Jenasah Jannatun teridentifikasi dengan No Post Mortem 0108 dari kantong jenasah DVI 00/Lion-Tj Priok/0010, teridentifikasi sesuai Ante Mortem 128.
Identitas korban tersebut, diketahui dari bagian tubuh yang ditemukan, yakni tangan kanan dengan lima jari lengkap, kemudian menyambung bagian tubuh dada atas sampai perut menjadi satu bagian tidak terpisahkan.