Potongan Bambu di Sungai Cikeas Dikhawatirkan Picu Banjir Bandang

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

BEKASI — Lurah Jatiluhur, Siti sofiah mengaku geram dengan potongan bambu yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab, di aliran Sungai Cikeas. Pasalnya sampah itu berpotensi mengganggu kelancaran aliran sungai di Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Diketahui Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) bersama warga setempat selama tiga hari terakhir terus melakukan pembersihan sampah potongan bambu yang menggunung sepanjang 80 meter di perbatasan sungai yang berada antara Kota Bekasi dan Kabuapten Bogor tersebut.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku pembuangan sampah batangan bambu dalam jumlah banyak itu. Namun pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Camat Jatiasih dan Satpol PP agar ditelusuri lebih lanjut.

“Saya akan membuat nota dinas dan berharap ada penelusuran lebih jauh oleh instansi terkait atas penemuan begitu banyak bambu di badan sungai Cikeas,” tegas Siti Sofiah, Selasa (20/11/2018).

Dikatakan, bambu-bambu yang dibuang di Kalin Cikeas tersebut terlihat seperti bekas dipakai. Jika tidak segera dilakukan pembersihan maka akan menghambat aliran sungai dan bisa menyebabkan banjir bila hujan turun.

Menurutnya, dampak dari gunungan sampah tersebut, berpotensi menyebabkan banjir bandang dan mengancam warga di 26 perumahan di sekitaran bantaran sungai.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Kota Bekasi tentang Ketentuan Umum Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, pelaku pembuangan sampah ke sungai bisa diancam pidana paling lama 3 bulan kurungan dan denda paling banyak Rp 50 juta. Pidana dan denda ini jarang disadari oleh masyarakat.

Lihat juga...